### PT SBI Pastikan Pajak Berjalan, HGU Masih Direncanakan

Askeb Legal PT Surya Bintang Indonesia, Jaka.
TRANSPARANN.COM – PT Surya Bintang Indonesia (SBI) memastikan kelancaran pembayaran pajak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin, 10 Maret 2025, di Komisi III DPRD OKU. Askeb Legal PT SBI, Jaka, menjelaskan bahwa perusahaannya dipanggil ke RDP untuk menyampaikan laporan perpajakan.
“Alhamdulillah, pajak kita sampai saat ini lancar. Baik itu pajak penghasilan, pajak tambahan penghasilan dari penjualan buah, hingga kewajiban dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Jaka saat dikonfirmasi portal ini.
BACA JUGA : https://transparann.com/dprd-oku-tegaskan-kepatuhan-pajak-pt-surya-bintang-indonesia/
Namun, dalam RDP tersebut, PT SBI juga mendapat pertanyaan mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jaka menegaskan bahwa BPHTB hanya berlaku setelah pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) selesai.