Pemkab OKU Sudah Siap, Tapi Terkendala Edaran

### Kepastian Pelantikan PPPK OKU Masih Menunggu BKN

foto : transparann.com
Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menerima audiensi Perwakilan PPPK Formasi 2024 Terkait Pelantikan, Senin, 10 Maret 2025.

TRANSPARANN.COM – Nasib 871 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKU yang lulus seleksi tahap I dan II Tahun 2024 belum dilantik dalam waktu dekat lantaran BKN telah mengeluarkan Surat Edaran terbaru bahwa pelantikan dilaksanakan 2026 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdailli S STP MM, ketika dikonfirmasi portal ini, mengatakan, terkait penyesuaian tersebut, sebenarnya Bupati OKU telah bersurat ke BKN bahwa Pemerintah Kabupaten OKU telah siap untuk melaksanakan pelantikan CASN. “Anggaran sudah siap, kelengkapan administrasi sudah kita serahkan ke BKN Regional VII untuk mendapatkan NIKnya,” ungkap Mirdailli.

error: Content is protected !!
Exit mobile version