Menurut Kades Izahrullah, buaya ini sementara dititipkan di rumahnya dan akan segera diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten OKU. Buaya Sinyulong merupakan hewan yang dilindungi, dan pihak BKSDA berharap warga segera menyerahkan buaya ini kepada petugas untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala BKSDA Sumatera Selatan melalui Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi Gunung Raya Seksi Wilayah 3 (OKU Raya), Herman Kanali, menjelaskan bahwa keberadaan buaya ini mungkin disebabkan oleh perpindahan habitat atau buaya peliharaan yang lepas saat banjir. “Kami berharap warga segera menyerahkan buaya ini kepada petugas BKSDA,” tegas Herman.
Penangkapan buaya ini menjadi perhatian serius di Desa Lubuk Rukam. Warga merasa lega setelah buaya yang meresahkan tersebut berhasil ditangkap, dan kini akan ditangani oleh pihak berwenang. Penanganan buaya oleh BKSDA diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran warga atas ancaman dari hewan liar ini. (bet)