Penempatan P3K di Kabupaten OKU Tidak Dipungut Biaya

foto : jeki/transparann.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs H Topan Indra Fauzi MPd

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs H Topan Indra Fauzi MPd menegaskan kalau penempatan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lulus passing grade pada tahun 2023 di Wilayah Kabupaten OKU tidak dipungut biaya. Apalagi isu ini sudah mulai bermunculan bahwa untuk penempatan P3K bisa dilakukan dengan memberikan uang kepada Kadisdik OKU.
“Untuk diketahui bahwa penempatan P3K tidak ada pungutan apapun dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan sekolah dan formasinya dan itu semua memang gratis tidak ada sama sekali untuk mengeluarkan uang,” tegas Topan.

Baca Juga :   Suasana Antusias Pelantikan OSISKA SMP Xaverius Baturaja Menandai Awal Masa Jabatan 2024-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!