Polres OKU Ungkap 44 Kasus dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025

### Dalam upaya berantas pekat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H

foto : transparann.com
Polres OKU, Rabu, 12 Maret 2025 gelar press realease Operasi Pekat 1 Musi 2025 yang dilaksanakan 19 Februari hingga 6 Maret 2025, di ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU.

TRANSPARANN.COM – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Pekat 1 Musi 2025 selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Hasilnya, 44 kasus berhasil diungkap, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, pada Rabu, 12 Maret 2025, di Gedung Wira Satya, Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU.

Dari 44 kasus tersebut, rinciannya meliputi 6 kasus narkoba, 10 kasus premanisme, 5 kasus kejahatan jalanan (street crime), 19 kasus peredaran minuman keras (miras), serta 4 kasus terkait kampung narkoba dan hiburan malam. Sebanyak 35 tersangka diamankan, terdiri dari 33 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka berasal dari berbagai kasus, dengan rincian 6 orang dari Sat Reskrim, 9 orang dari Sat Narkoba, serta 17 orang dari kasus premanisme yang dikenakan wajib lapor.

Baca Juga :   Polisi Amankan Pria Bawa Sajam

Sat Reskrim Polres OKU berhasil mengungkap 5 kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Polsek Semidang Aji mengungkap 2 kasus Curas, Polsek Peninjauan mengungkap 1 kasus Curas, dan Sat Reskrim Polres OKU mengungkap 2 kasus Curat. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Sat Narkoba Polres OKU menangkap 9 tersangka dalam 6 kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 191,97 gram ganja, 5,45 gram sabu, serta 11 butir ekstasi (inex). Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah OKU, yang selama ini menjadi perhatian utama kepolisian.

Baca Juga :   MK Gelar Sidang PHPU Pilkada OKU 2024

Selain itu, Sat Samapta Polres OKU mengungkap 8 kasus premanisme dengan mengamankan beberapa juru parkir liar serta pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKU. Polsek Baturaja Barat dan Polsek Pengandonan masing-masing mengungkap 2 kasus premanisme, menambah jumlah total kasus yang berhasil ditangani selama operasi ini.

Barang bukti lain yang turut diamankan dalam operasi ini antara lain 241 botol minuman keras berbagai merek, 2 pucuk senjata api dinas pendek, 9 amunisi senjata api rakitan (senpira) laras pendek, serta 2 bilah senjata tajam. Semua barang bukti ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!