Rapat AKD OKU Ditunda, Fokus Bahas RAPBD 2025

### Surat Fraksi PAN-NasDem Tunggu Paripurna Intern

Ilustrasi fokus bahas RAPBD OKU TA 2025.

TRANSPARANN.COM – Usulan penempatan anggota fraksi di AKD dibacakan Sekwan OKU,  Iwan Setiawan. Apakah, Anggota fraksi PAN Demokrat dapat mengikuti membahas RAPBD OKU TA 2025 melalui rapat komisi? Berikut penulusuran portal ini.

Dikonfirmasi portal, Wakil Ketua I DPRD OKU, H Rudi Hartono, malah balik mempertanyakan dimana itu ketika ditanyakan kepadanya kapan akan dilaksanakan lagi rapim terkait surat masuk dari fraksi PAN Demokrat dan fraksi NasDem yang dibacakan Sekretaris DPRD OKU.

Baca Juga :   Disdik OKU gelar Bimtek Pemutakhiran Data Sarana Prasarana Pada Aplikasi Dapodik

Malah ia mengatakan bahwa sudah dipanggil kemarin. “Surat masuk itu pengesahan bae di paripurna untuk anggota Komisi. Bahwa usulan tersebut langsung ditetapkan di AKD,” ucap H Rudi.

https://transparann.com/rapat-paripurna-dprd-oku-bahas-apbd-2025/

Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, dikonfirmasi portal ini kapan akan dilaksanakan rapim, bahwa akan lihat sampai waktunya karena saat ini masih membahas RAPBD TA 2025. “Waktu sangat abnormal,” ucap Parwanto.

Kendati demikian, lanjut Parwanto, dirinya tetap akan menindaklanjuti keinginan dari fraksi PAN Demokrat dan fraksi NasDem. Nah, kendati sudah disampaikan usulan yang dibacakan Sekwan, usulan dari kedua fraksi tersebut tidak serta merta dimasukkan dalam Alat Kelengkapan Dewan OKU periods 2024 – 2029. “Oh tidak, karena jelas seluruh usulan surat – surat itu akan kita rapat paripurna intern. Jadi, anggota kedua fraksi tersebut belum bisa masuk AKD dan membahas RAPBD sampai adanya paripurna intern,” tukas Parwanto.

Baca Juga :   Komisi III DPRD OKU Panggil PT Surya Bintang Indonesia

Terpisah, Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan, bahwa deadline pembahasan RAPBD OKU TA 2025 ditenggat hingga 22 Januari 2025. Pasalnya, 22 Januari merupakan tanggal secara aturan Pemkab OKU bisa melakukan penetapan melalui Perkada. “Insya Allah dengan semangat yang sama dengan anggota DPRD OKU, mudah – mudahan untuk APBD TA 2025 ditetap melalui Perda. Jadi, penetapannya bersama – sama anggota DPRD OKU,” ucap M Iqbal. (bet)

Susunan Keanggotaan

Alat Kelengkapan DPRD OKU masa jabatan 2024 – 2029

Baca Juga :   Geger! Warga Desa Lubuk Rukam Tangkap Buaya di Sungai Ogan

Komisi I

NoNama AnggotaAsal FraksiJabatan  
1Naproni, ST, M.KomPPP dan PKSKetua
2Suharman, S.Kom, MMGerindraWakil Ketua
3Awal Pajri, STPPP dan PKSSekretaris
4Achmad Fahri Renaldi,STHanura Demokrasi PerjuanganAnggota
5Feri Rizki.Fraksi PKBAnggota
6Dadi Octasaputra, SEFraksi Perindo Karya NusantaraAnggota
7M. Saleh Tito, STFraksi Perindo Karya NusantaraAnggota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!