Dibincangi portal ini, H Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, reses adalah kegiatan luar sidang yang wajib dilaksanakan setiap anggota DPR RI.
“Kegiatannya bisa berupa silaturrahim dan selanjutnya berdialog dengan warga untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucap H Saleh.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dr H Saleh Partaonan Daulay MAg M Hum MA, Senin (30/10/2023), dialog dengan masyarakat.
Ditambahkan H Saleh, reses adalah kesempatan bagi anggota DPR RI untuk bertatap muka atau bertemu langsung dengan warga.
“Secara pribadi, dan menjadi kewajiban saya sebagai anggota DPR RI untuk bertemu warga, khususnya warga Kabupaten Paluta yang saya cintai ini,” ucap H Saleh.
H Saleh yang merupakan putra asal Kabupaten Padang Lawas itu berkomitmen untuk melaksanakan reses sebagai amanat.
“Sekaligus komitmen saya agar bisa terus berkomunikasi dengan semua elemen masyarakat,” tukas H Saleh.
Dalam kesempatan itu, H Saleh Partaonan Daulay berdialog dengan warga yaitu tentang kegiatan Promosi dan KIE Pengasuhan Balita serta Advokasi dan KIE percepatan penurunan Stunting yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga serta remaja terhadap program Bangga Kencana serta percepatan penurunan stunting dengan integrasi edukasi secara efektif, konvergen dan terintegrasi.
“Melalui komitmen penentu kebijakan (stakeholders) dan pemangku kepentingan (mitra kerja) dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat, provinsi, Kabupaten/Kota,” tukasnya.
Sahnan Marudi Harahap (35), warga Paluta, sangat bangga atas kehadiran M Saleh Partaonan Daulay.
“Kami menilai bahwa bapak Saleh, membuktikan kalau beliau sangat peduli dan perhatian dengan Masyarakat Paluta,” ucap Marudi. (yan)