Komisi III Tutup PT SBI Mei 2025?

### Soroti Pajak PT SBI

### Jual Beli Tanah Dibawah Tangan

foto : transparann.com
Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahruddin

TRANSPARANN.COM – Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahruddin, menyatakan, bahwa pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka memanggil PT Surya Bintang Indonesia karena laporan dari masyarakat Kecamatan Lengkiti yang diterima Komisi III DPRD OKU bahwa PT Surya Bintang Indonesia ini membeli tanah tidak melalui pemerintah yang tepat istilahnya dibawah tangan.
“Kami mengusulkan untuk menertibkan ataupun harus melalui jalur yang benar. Karena hal tersebut berpengaruh kepada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jual beli tersebut. Nah, itu yang tidak mereka (PT SBI) lakukan,” tukas Fahruddin.

Padahal, lanjut Fahrudin, saat ini PT SBI telah memiliki lahan yang luas di Kecamatan Lengkiti sekitar 2500 hektar. Apalagi, PT SBI tidak ada melibatkan Pemerintah Kecamatan Lengkiti dan Pemerintah Desa di Kecamatan Lengkiti yang masuk dalam wilayah PT SBI . “Jadi, kita rugi dipendapatan. “Yang digarap sekarang 2356 hektar dari 2500 hektar sisanya itu untuk pembangunan jalan,” imbuh Fahruddin.

error: Content is protected !!
Exit mobile version