Sekda OKU : Secara Administrasi Status Jalan Cor Batu Kuning Kewenangan Pemprop Sumsel

### Jalan Cor Batu Kuning paling banyak dilalui angkutan bertonase berat

foto : herbert/transparann.com
Plh Sekda OKU, Indra Susanto S Sos MAP memimpin rapat koordinasi perbaikan dan fungsi jalan cor beton Kelurahan Batu Kuning – Desa Kurup, di aula Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (10/06/2024).

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Pemerintah Kabupaten, Senin (10/06/2024), pukul 13.00 WIB, menggelar rapat koordinasi perbaikan dan fungsi jalan cor beton Kelurahan Batu Kuning – Desa Kurup, bersama warga Jalan Cor Beton, Kelurahan Batu Kuning, perusahaan angkutan, Dinas PU dan Dinas Perhubungan Pemprop Sumsel, di aula Abdi Praja Pemkab OKU, yang dipimpin Plh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Indra Susanto SSos MAP.

Baca Juga :   Patroli Show Of Force, Cipta Kondisi, Aman dan Kondusif

Rapat koordinasi ini menindaklanjuti aksi masyarakat Jalan Cor Batu Kuning yang melakukan penutupan jalan yang dilakukan masyarakat, Sabtu (8/06/2024), lantaran lalu lintas angkutan di ruas jalan tersebut di manfaatkan angkutan batubara dan angkutan industri lainnya yang dinilai melebihi tonase sehingga mengakibatkan semakin rusaknya ruas jalan terbentang dari Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat menuju Desa Kurup, Kecamatan Lubuk batang sepanjang 11 km.

Dalam pengantarnya, Plh Sekda OKU, Indra Susanto, sangat apresiasi dan rasa bangga terhadap aksi masyarakat yang melakukan pemblokadean karena atas aksi tersebut mendapat perhatian berbagai pihak.
“Namun perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang dari pemahaman orang awam bahwa ruas jalan batu kuning – kurup status menggantung,” ucap Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!