“Proses pelantikan ini sudah melalui prosedur yang ketat, dimulai dari rekomendasi Gubernur, pertimbangan teknis dari BKN, hingga rekomendasi dari Mendagri. Alhamdulillah, pelantikan ini disetujui sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian,” ujar Teddy.
Teddy juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan bagi para pejabat yang baru dilantik. Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif serta mendukung percepatan pembangunan di bidangnya masing-masing.
“Pelantikan ratusan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten OKU serta mendorong kemajuan daerah secara keseluruhan. Jangan malas – malasan, wajib displin, profesional, berintegritas. Kemudian mampu melakukan inovasi dan terobosan. Supaya mereka menjadi pegawai yang handal dan profesional. Termasuk mendukung percepatan yang ada di OPDnya masing-masing,” jelasnya.(jpn)