Tim Ombudsman Sumut Temukan SD di Paluta Kondisinya Sangat Memperihatinkan

Pada saat meninjau SD Negeri 100420 yang sempat viral di media sosial akibat gedungnya yang nyaris tidak beratap dan tak berdinding, 41 orang siswa – siswi sedang mengikuti proses belajar mengajar di sekolah yang hanya memiliki dua ruang kelas itu.

foto : haryan harahap/transparann.com
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar foto bersama guru honorer Sekolah Jauh (Filial) SD Negeri 100420 Desa Singayal.

Satu ruangan diisi tiga kelas. Kelas 1, 2 dan Kelas 3 berada dalam satu ruang kelas sempit. Begitu juga Kelas 4, 5 dan Kelas 6 ditempatkan di satu ruangan yang juga berukuran kecil.
“Inilah gedung sekolah yang baru dibangun. Hanya terdiri dari dua ruang kelas ukuran sempit. Tapi dua ruangan kecil inilah yang menjadi tempat belajar 41 siswa kelas 1 hingga kelas 6,” terang Dedi Dores Ritonga, guru honorer.

Ditambahkan Dedi, gedung sekolah sederhana berdinding papan dan beratap seng tersebut, merupakan pengganti gedung sekolah lama yang sempat viral akibat nyaris tidak berdinding dan tidak beratap.
“Lokasi gedung lama masih di Desa Singanyal ini,” imbuh Dedi.

Mahyudin Nasution, menambahkan, karena ada masalah dengan pemilik lahan pertapakan di lokasi gedung lama. Akhirnya masyarakat sepakat memindahkan gedung sekolah tersebut.
“Tempatnya ya di sini, di Simpang PT ini. Tanah pertapakannya saya hibahkan,” tegas Mahyudin.

Menurut Mahyudin, pembangunan gedung sekolah baru ini atas swadaya masyarakat.
“Tanah pertapakannya saya hibahkan. Lalu, warga lain ada nyumbang seng, papan, dll. Akhirnya, jadilah seperti ini. Hanya dua ruang kelas. Itupun masih ada warga yang berutang karena menyumbang untuk membangun gedung sekolah ini,” ungkap Mahyudin. (yan)

error: Content is protected !!
Exit mobile version