
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Penanganan dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKU merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder di Kabupaten OKU termasuk Polres OKU.
Pada pelaksanaannya, seluruh fungsi di Polres OKU tentu mendapatkan tugas sesuai dengan fungsinya masing – masing.
Hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel yang diteruskan kepada Polres Jajaran di Propinsi Sumsel tak terkecuali Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius SH, dibincangi portal ini, Rabu (27/9/2023), mengatakan, penanganan karhutlabun juga menjadi tanggung jawab kita dari Satuan Intelkam.
“Kita telah memerintahkan personel Sat Intelkam baik di Polres OKU maupun di Polsek jajaran untuk semaksimal mungkin melakukan pencegahan serta antisipasi terjadinya Karhutlabun,” ucap Hendri.