Bejat, Kakek Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur

foto : ist
Marta Dinata, pelaku pencabulan anak dibawah umur.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Pagar Makan Tanaman, pepatah yang pantas disematkan kepada Marta Dinata (56), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Bukannya mendidik atau mengajarkan akhlak yang baik kepada anak bau kencur namun ia tega menggarap YN (14) warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, putri TS (50), yang tak lain merupakan rekan sekerja Marta Dinata yang berprofesi sebagai tukang batu.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, mengungkapkan, YN sedang berada di dalam kamarnya. Kemudian Marta Dinata datang dan menggedor-gerdor pintu kamar YN.
“Akan tetapi korban YN tidak membuka pintu kamar,” ucap Budi.

Kemudian, lanjut Budi, Marta Dinata membuka paksa pintu kamar dan masuk ke dalam kamar YN.
“Selanjutnya pelaku menindih badan korban dan menutup mulut anak korban dengan tangan pelaku dan kemudian pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak,” ungkap Budi.

error: Content is protected !!
Exit mobile version