Dinas PPPA OKU Dampingi Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

“Ketika korban tidak nyaman dan aman di rumah, kita akan menempatkan korban dari rumah kejadian rudapaksa ke suatu tempat yang membuat korban merasa aman dan nyaman,” tukas Merry.

Dikatakan Merry, pendampingan terhadap korban rudapaksa dari dinas PPPA Kabupaten OKU, dimaksudkan agar mental korban tidak down.

“Jangan sampai mental korban menjadi down. Setidaknya, meringankan beban psikologis korban,” terang Merry.

Merry enggan berkomentar terkait hukuman yang akan dijatuhkan kepada para pelaku rudapaksa. Pasalnya, hal tersebut merupakan tugas pihak berwajib.

“Kita melakukan pendampingan kepada korban rudapaksa sampai proses di Kejaksaan dan Pengadilan,” pungkas Merry. (bet)

error: Content is protected !!
Exit mobile version