Dinas PPPA OKU Dampingi Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

foto : herbert/transparann.com
Kepala UPTD PPA Kabupaten OKU, Merry Herlina.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Dua anak dibawah umur yang menjadi korban rudapaksa di Kota Baturaja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU, terus melakukan pendampingan kepada korban.

Dikonfirmasi portal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU, Ir Arman MSi melalui Kepala UPTD PPA OKU, Merry Herlina SE MM, mengungkapkan, terhadap YN (14), pihaknya melakukan pendampingan mulai dari visum.
“Selain itu, kita memberikan bantuan ketika korban membutuhkan pengacara dan psikolog,” ucap Merry.

Tidak hanya itu, lanjut Merry, pihaknya akan memberikan rumah aman kepada korban.

error: Content is protected !!
Exit mobile version