Dari hasil pemantauan di lapangan, saat melakukan perjalanan dimulai dari pintu masuk gerbang tol Palembang sekitar pukul 09.16 WIB, tampak hanya beberapa kendaraan yang mengantri untuk tap kartu elektronik.
Begitu juga saat dalam perjalanan, arus lalu lintas terlihat tidak begitu ramai. Saat melewati rest area, kondisi tampak lengang. Tak banyak penggunjung, hanya terlihat beberapa kendaraan yang terparkir.
Perjalanan dari pintu masuk gerbang tol Palembang menuju pintu keluar gerbang tol terletak di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah ini sendiri diperkirakan menempuh waktu sekitar 1 jam.
Terkait tarif normal yang berlaku dan resmi pasca diresmikannya Presiden Indonesia Joko Widodo, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tol terkait tarif baru tol itu.
Beberapa sumber dihubungi, belum dapat memberikan keterangan terkait informasi tarif tol yang berlaku tetap.
Sedangkan menurut informasi dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, yang dilansir dari situs https://bpjt.pu.go.id, belum terdapat pilihan tarif saat melakukan pengecekan tarif untuk pintu gerbang keluar tol yang terletak di Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih. Pengecekan tarif hanya terlihat pada pilihan untuk Ruas Jalan Tol Palembang-Indralaya, sedangkan Tol Indralaya-Prabumulih belum terlihat. (dan)