Polisi dan Pertamina Monitoring Distribusi BBM

### Cegah penyalahgunaan distribusi BBM di OKU

foto : transparann.com
Polres OKU bersama dengan Pertamina OKU melakukan kegiatan monitoring dan pengecekan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten OKU.

TRANSPARANN.COM – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama dengan Pertamina OKU melakukan kegiatan monitoring dan pengecekan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Baturaja Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama menjelang libur Lebaran yang biasanya meningkatkan permintaan BBM.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di dua lokasi SPBU, yakni SPBU 24.321.162 yang berlokasi di Jalan Lintas Utama Sumatera, Kelurahan Sukaraya, serta SPBU 24.321.61 di Jalan Jendral A Yani, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Pihak Pelaksana Monitoring

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Polres OKU, Ipda Indra Syah Putra, Aiptu Rommy Satria, serta anggota kepolisian Bripda Ghazal Ananta yang turut didampingi oleh Pimpinan Retail Pertamina OKU. Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan berbagai imbauan kepada pemilik SPBU agar tetap menjalankan prosedur yang sesuai dalam pendistribusian BBM.

Langkah Pencegahan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian dan Pertamina OKU menyampaikan beberapa poin penting kepada pemilik dan operator SPBU terkait langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, di antaranya:

Menghindari Penyalahgunaan BBM Bersubsidi – Pihak SPBU diimbau untuk memastikan bahwa tidak ada pengisian BBM bersubsidi secara berulang-ulang oleh satu kendaraan guna menghindari praktik penimbunan.

Ketelitian dalam Pemindaian Barcode – Operator SPBU diminta lebih teliti dalam melakukan scan barcode kendaraan yang mengisi BBM, memastikan bahwa data barcode sesuai dengan kendaraan yang sedang melakukan pengisian.

error: Content is protected !!
Exit mobile version