Paripurna Pengesahan Tetap Dilanjutkan Kendati Tidak Kuorum Secara Fisik

###Adip Kailani : Akan melaporkan ke BK DPRD OKU

foto : herbert/transparann.com Penandatanganan nota kesepakatan Bersama.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke 1 tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023, sempat diwarnai interupsi anggota DPRD OKU lantaran rapat paripurna tersebut tidak kuoram.

Kendati demikian, rapat paripurna dengan agenda Rabu (13/09/2023) pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pengesahan KUPA dan PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023, tetap berlanjut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten OKU dalam hal ini ditandatangani Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dengan DPRD Kabupaten OKU dalam hal ini ditandatangani Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri.

foto : herbert/transparann.com
Anggota DPRD Kabupaten OKU yang hadiri Paripurna.

Awalnya, rapat paripurna dengan agenda pengesahan KUPA dan PPAS yang dipimpin Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri berjalan baik. Namun, ketika akan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten OKU dan Pj Bupati OKU, diiterupsi anggota DPRD Kabupaten OKU yang hadir yakni Adip Kailani.
“Izin pimpinan, berdasarkan Tatib DPRD pasal 105 huruf b, disebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota DPRD,” ucap Adip Kailani.

error: Content is protected !!
Exit mobile version