Polsek Sosoh Buay Rayap Tangkap Buronan 9 Bulan

Barang Bukti

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang kayu warna cokelat muda yang bersarung kertas dan dililit lakban bening.

Proses Penangkapan

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka yang telah menjadi buronan selama sembilan bulan. Pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Karbianto, S.H., bersama Kanit Intel dan personel lainnya, berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di Jalan Bangkok, Perumahan RS. Holindo, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Baca Juga :   RRQ Sekali, CDAL Dua Kali dan DX Tiga Kali WWCD

Setelah berhasil mengamankan tersangka, polisi langsung membawanya ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

foto : transparann.com
Tersangka Rike diamankan petugas.

Kesimpulan

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwenang agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. (bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!