### Proyek Kualitas RendahDiduga Rugikan Negara

Diameter besi yang digunakan hanya 8 mm, padahal seharusnya 16 mm, 15 mm, dan 12 mm.
TRANSPARANN.COM – Pembangunan talud dan cor beton bertulang di Jembatan Ogan 2, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menjadi sorotan. Proyek yang bertujuan mengatasi banjir di Bumi Sebimbing Sekundang dinilai menjadi ajang penyimpangan beberapa pihak.
Papan proyek pembangunan talud di jembatan Ogan II.
Proyek ini didanai APBD OKU Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 5,4 miliar. Masyarakat menilai pengerjaan proyek ini asal-asalan dan tidak mengikuti Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan. Di lokasi pembangunan Jembatan Ogan 2, ditemukan indikasi pelanggaran. Besi untuk cor beton diduga tidak sesuai spesifikasi dalam Bill of Quantity (BoQ). Diameter besi yang digunakan hanya 8 mm, padahal seharusnya 16 mm, 15 mm, dan 12 mm. Kondisi ini memengaruhi kekuatan konstruksi.
Selain itu, kontraktor tidak menyediakan barak pekerja yang menjadi bagian dari KAK. Para pekerja juga tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, dan sepatu pengaman. Ketiadaan fasilitas ini menunjukkan pengabaian terhadap standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Pembangunan talud jembatan ogan II bersumber dari APBD OKU Tahun Anggaran 2024.