Tertidur Pulas, Bandar Sabu Desa Bumi Kawa Dicokok Petugas

foto : ist
tersangka BU saat diamankan di Polres OKU.

TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Keresahan warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut sedikit terobati.
Pasalnya, anggota Sat Resnarkoba Polres OKU, Senin (14/08/2023), berhasil membekuk Burhanan (47), warga RT 05, Dusun V, Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU, yang mengedarkan narkoba di Kecamatan Lengkiti.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso SH, mengungkapkan, warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, sangat resah karena maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Berbekal informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres OKU, Iptu Ferra Endeka SH dan Kanit Idik1, Ipda Fitrawadi SH beserta anggota Unit 1 Sat Resnarkoba Polres OKU, melakukan penyelidikan.

“Senin, 14 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 WIB, di RT 05, Dusun V, Desa Bumi Kawa, petugas mengamankan BU di rumahnya,” ucap Budhi.

error: Content is protected !!
Exit mobile version