“Kami bersama unsur TNI dari Pom Dam II Sriwijaya dan Sub Denpom Sekayu, serta Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin, yang didukung oleh Dit Reskrimsus Polda Sumsel, mengerahkan 96 personel untuk melakukan pembongkaran dan penertiban di dua lokasi di Kecamatan Suak Tapeh. Ini adalah tindak lanjut dari komitmen bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya,” ujar AKBP Ferly Rosa.
Dari operasi di Banyuasin, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 tedmon berkapasitas 5.300 liter, 9 babytank, 9 drum, dan sebuah banker terbuat dari besi.

Tim gabungan melakukan pembongkaran di gudang minyak ilegal di Kabupaten Muratara.
Sementara itu, di Kabupaten Muratara, operasi serupa dilakukan oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani. Empat lokasi penyulingan minyak ilegal di Dusun I, Dusun II, Dusun V, Desa Pantai, Kecamatan Rupit dan Dusun VII, Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo menjadi target penertiban. AKBP Koko Arianto Wardani bersama TNI dari Koramil Rupit dan masyarakat setempat melakukan pengecekan dan penutupan lokasi penyulingan serta mengamankan berbagai peralatan seperti tedmon penampung, tangki pengolahan minyak, dan mesin pompa.
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Sunarto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah konkret dari komitmen Polda Sumsel dan TNI untuk memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.
“Ini komitmen Kapolda Sumsel dengan Pangdam II Sriwijaya, kita terus melakukan penertiban dan pembongkaran bersama-sama dengan TNI,” tegasnya. Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemda dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Selatan, sekaligus memberikan peringatan keras kepada pelaku aktivitas ilegal di wilayah tersebut. (bet)