### Di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muratara

Tim gabungan melakukan pembongkaran gudang minyak ilegal di Kabupaten Banyuasin.
TRANSPARANN.COM, SUMSEL – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) berhasil membongkar sejumlah gudang dan lokasi penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muratara pada Kamis (16/5/2024). Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menindak tegas aktivitas illegal drilling dan illegal refinery yang merugikan negara.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa, bersama Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Pom Dam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Sub Denpom Sekayu, dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin di lokasi pembongkaran gudang minyak illegal di Kecamatan Tupak Saeh, Kabupaten Banyuasin.
Di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, dua lokasi gudang minyak ilegal di Desa Lubuk Lancang dan Desa Sukaraja menjadi sasaran pembongkaran tim gabungan. Dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa, operasi ini melibatkan Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Pom Dam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Sub Denpom Sekayu, dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin. Dua gudang milik Aldi dan Indra berhasil dibongkar.