Kenaikan Harga Minyak Subsidi di OKU Disidak

Oleh karena itu, lanjut Dadang, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten OKU melaporkan hal tersebut ke Bupati OKU yang kemudian memerintahkan untuk menelusuri dimana akar permasalahan sehingga harga minyak itu tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hasil penelusuran, ada rantai yang terputus untuk pendistribusian komunitas pangan jenis minyak goreng. Toko – toko mendapatkan barang tidak dari distributor karena para toko – toko mendapatkan minyak goreng bersubsidi dari pengampas yang datang ke toko yang menawarkan. Alasan toko menerima itu, karena mereka berjualan kalau barang tidak ada repot memenuhi permintaan pelanggan,” ungkap Dadang.

Jadi, kendati harganya tinggi para toko tetap membeli dari pengampas untuk memenuhi stok permintaan pelanggan. “Setelah kami cek dilapangan ternyata minyak goreng bersubsidi tersebut tidak langka atau terjadi kelangkaan barang karena barang itu banyak ada distribusi dari pengampas namun karena ada rantai terputus subsidi pemerintah,” imbuh Dadang.

Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten OKU, memberikan surat edaran bahwa kedepan harus sesudai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Karena ini ada sangsinya kalau menjual tidak sesuai dengan HET.
“Hasil sidak ini kami laporkan ke Bupati hasil temuan dilapangan. Nantinya Bupati yang akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah – langkah cakupan yang lebih luas karena TPID beranggotakan Aparat Penegak Hukum (APH),” tukas Dadang.

Hasil Sidak, Tim Disperindag Kabupaten OKU yakni Kabid Pengembangan Perdagangan, Irfan Romadhona, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, mendapati ratusan dus tumpukan minyak goreng subsidi di rumah A Hu, yang beralamatkan di Jalan Letnan R Hamidi nomor 219, RT 25, Lingkungan 03, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Tim Disperindag Kabupaten OKU, Kabid Pengembangan Perdagangan, Irfan Romadhona, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, memberikan surat peringatan kepada pemilik toko agar menjual minyak goreng bersubsidi sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. (bet)

error: Content is protected !!
Exit mobile version