Kenaikan Harga Minyak Subsidi di OKU Disidak

Harga Melebihi HET, Tim Sidak Temukan Pelanggaran

foto : herbert/transparann.com
abid Pengembangan Perdagangan, Irfan Romadhona, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, memberikan surat edaran kepada A Hu untuk menjual minyak bersubsidi sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

TRANSPARANN.COM – Harga minyak sayur bersubsidi merk minyakkita di Kabupaten OKU mengalami kenaikan dari harga ketentuan Kementrian Perdagangan. Mendapati hal tersebut tim gabungan Bagian ekonomi Setda OKU dan Dinas Perdagangan Kabupaten OKU langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa tempat yang menjual harga tinggi minyak sayur bersubsidi tersebut.

Kabag Perekonomian Setda OKU, Dadang Hudaya, mengungkapkan, pihaknya menggelar Rapat koordinasi Pengendalian Inflasi secara Virtual bersama Sekjen Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir Balaw MSi, Senin, 20 Januari 2025.
“Menindaklanjuti zoom meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah dengan Kemendagri yang dilaksanakan setiap Senin. Kebetulan tadi ada stressing dari Kemendagri, bahwa harga minyak goreng bersubsidi di Kabupaten OKU tinggi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu Rp 15.700. Ditemukan di pasaran ditingkat pengecer harganya Rp 18 ribu,” ungkap Dadang.

foto : herbert/transparann.com
Kabag Perekonomian Setda OKU, Dadang Hudaya sidak di salah satu toko di Pasar Baru.
error: Content is protected !!
Exit mobile version