### Operasi Pekat Musi 2025

Efri Yadi diamankan di Mapolsek Peninjauan.
TRANSPARANN.COM – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Peninjauan Polres OKU berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Oku. Pelaku Efri Yadi alias EY (37), warga Dusun IV, Desa Mendala, Kecamatan Peninjuauan. EY ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Fitriyanti SSos MSi menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian berlangsung di jalan setapak Pematang Danau Belidang, Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Korban, Ibnu Mas’ud (65), warga Dusun IX, Desa Peninjauan, baru saja tiba di dekat kebunnya yang terletak di Desa Mendala. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BE-8929-WI di pinggir jalan setapak dan mengunci stang kendaraan sebelum berjalan menuju kebunnya yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi parkir.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 17.00 WIB, korban kembali ke tempat ia memarkirkan kendaraannya. Namun, ia terkejut mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Korban berusaha mencari di sekitar lokasi kejadian tetapi tidak menemukan kendaraan miliknya. Akibat kejadian ini, korban segera melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Peninjauan untuk ditindaklanjuti.