
Tersangka ASCH (34), oknum anggota Panwascam Halonongan diamankan di Mapolsek Padang Bolak.
TRANSPARANN.COM, PALUTA – Perilaku ACSH (34), oknum anggota Panwascam Halonongan, mencoreng lembaga pengawas Pemilu di Kabupaten Padang Lawas Utara. Betapa tidak, disaat anggota Panwascam seluruh Indonesia sibuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu, ia malah sibuk ngisap sabu. Parahnya lagi, ia ngisap sabu di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Halonongan, Jumat (24/11/2023), malam.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, dikonfirmasi portal ini, membenarkan, pihaknya menangkap ACSH, oknum anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Halongonan, karena diduga menggunakan sabu-sabu, di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Paluta, Jumat (24/11/2023) malam.
“Penangkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat,” ucap Zulfikar.